Sebelumnya, Pemerintah daerah (Pemda) Klungkung, Bali memastikan tidak ada larangan Warung Madura buka 24 jam. Hal ini disampaikan saat Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius meninjau langsung Warung Madura di Klungkung, Bali.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius saat menemui PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan tidak ada pembatasan jam operasional di warung Madura di lokasi tersebut. Dia telah meninjau secara langsung beberapa warung kelontong di Kabupaten Klungkung dan tidak menemukan adanya kegaduhan sebagaimana yang ramai beredar.
“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa. Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” ujar Yulius dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (4/5/2024). (DC)