Ia mencontohkan untuk penjualan BBM di pom bensin harus memenuhi aspek keamanan, contohnya ketersediaan alat pemadam di sekitar lokasi. Hal inilah yang menurut Roy belum dipenuhi oleh Warung Madura.
Terkait isu ritel meminta Warung Madura untuk tidak buka 24 jam di Bali, Roy menegaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan hal tersebut. Kalau pun ada, kata dia, Roy memastikan ritel tersebut bukan anggota Aprindo.
“Ada statemen di Bali, mini market melarang Warung Madura. Saya cek sama DPD Aprindo di Bali, tidak ada tuh anggota kita yang melarang. Ini bisa saja ada oknum yang mengadu domba antara minimarket dengan Warung Madura, memang diciptakan polemiknya. Atau pun kalau ada minimarketnya itu bukan anggota Aprindo,” tegasnya.