Ketum Aprindo Buka Suara soal Warung Madura Buka 24 Jam

oleh

CDN.id, JAKARTA- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey merespons soal Warung Madura yang sempat heboh dilarang beroperasi 24 jam. Menurutnya, Aprindo tidak pernah mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin menjalankan usahanya.

Roy menyatakan, selama tidak ada peraturan daerah yang spesifik mengatur jam operasional Warung Madura, maka warung tersebut seharusnya tidak dilarang buka 24 jam. Hanya saja ia mengingatkan ada aturan lainnya yang harus dipatuhi semua pihak.

“Ya silakan mau buka 24 jam, orang nggak ada peraturannya. Tapi yang kami angkat yang terkait peraturan pemerintah, misalnya jual bensin, LPG, itu kan ada aturannya supaya tidak membahayakan penjual,” katanya dalam Halal Bihalal & Press Conference APRINDO di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.