“Harusnya sebagai Ketua Pansus, beliau tidak boleh menjustifikasi Plt Bupati Bangka Tengah dengan mengatakan melakukan sesuatu yang melebihi kewenangannya, justru sebaliknya Plt Bupati Bangka Tengah telah menginisiasi atau memfasilitasi pertemuan sesuai dengan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat desa Beriga pada saat pertemuan dengan beliau sebelumnya di Pendopo Rumah Dinas Plt. Bupati Bangka Tengah untuk dapat dijawab langsung oleh PT Timah Tbk, walaupun beliau kecewa dengan ketidak hadiran perwakilan masyarakat yang telah diundang padahal yang menjadi pertanyaan masyarakat dapat di dengarkan langsung jawabannya dari PT Timah Tbk dengan disaksikan oleh para pimpinan unsur Forkompimda Bangka Tengah. Dan itu sudah sesuai dengan tugasnya sebagai Plt Bupati untuk menyelesaikan masalah yang ada di wilayahnya,” tegas Riki.
Riki juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk saling menghormati dan memberikan edukasi maupun informasi yang jelas jangan menjadi asumsi tidak baik.