Setelah acara pembukaan, ada paparan dari tiga pemateri, yakni Kesit B Handoyo sendiri mengenai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, Anggota Dewan Kehormatan (DK) Mangarahon Dongoran mengenai perangkat Hukum Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, KEJ, KPW, PPRA, PPMS), dan Wakabid Multimedia & Siber Edu Kresnadefa terkait penulisan.(®)