Soal jumlah yang hadir atau persentase pemilih yang menyalurkan suara belum bisa diketahui karena operasional mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat.
KPU, ujar Hasyim, akan melihat situasinya jika ada sesuatu yang ditemukan tidak prosedural maka akan dicek. Dan jika memang harus ada yang dibenahi maka akan dibenahi.
Pemungutan suara di luar negeri berlangsung lebih awal daripada jadwal pencoblosan di Indonesia. Namun perhitungan suara dilakukan bersama dengan yang ada di dalam negeri, kata dia.