CDN.id, JAKARTA- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen bersama pemerintah mengawal proses pengangkatan honorer menjadi ASN sebagaimana tertuang dalam UU ASN. Doli mengungkapkan saat ini pemerintah masih menyusun terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU ASN pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
”Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa. Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” ungkap Doli di Gedung Nusantara, Jakarta Rabu (24/01/24).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini bahkan mengungkapkan dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini bisa selesai sebelum April 2024.
“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” terangnya.