CDN.id, PANGKALPINANG– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Dio Febrian meminta BKPSDMD untuk terus mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (08/01/2025).
Dalam rapat tersebut, Dio menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak, baik yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang masih dalam proses susulan tahap II.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan, baik yang sudah terdaftar dalam database BKN maupun yang masih dalam proses tahap II,” ujar Dio Febrian.
Namun, Dio juga mengakui, bahwa pemberhentian tenaga honorer masih dimungkinkan, tetapi harus berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), memang tidak ada penambahan tenaga honorer baru. Namun, pemberhentian hanya dapat dilakukan berdasarkan penilaian kinerja yang objektif oleh masing-masing OPD,” jelasnya.