“Jadi bukan berarti dia tidak boleh melakukan kegiatan jurnalistik, karena ada prosesnya. Di JMSI Babel sendiri ada 20an media online yang bernaung, sudah berbadan hukum media dan tiga yang sudah terverifikasi baik administrasi dan faktual,” ungkapnya.
Selain itu, dalam proses membuat berita, Dion juga memiliki sumber informasi dan narasumber yang jelas dan terkonfirmasi. “Artinya, berita yang dimuat sudah melalui proses standar kerja jurnalistik yang menghasilkan karya jurnalistik,” tukasnya. (Red)