CDN.id, BANGKA- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar memberikan Apresiasi atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka terkait Penerimaan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 (Sepuluh) kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan wilayah Bangka Belitung, sejak tahun 2016 sampai dengan tahun anggaran 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan Iskandar dalam rangkaian Sidang Paripurna, pengesahan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran (TA) 2023 dan Rapat Paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan TA 2024, Rabu (31/07/24)
“Dan pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena pemerintah kabupaten bangka sudah 10 (sepuluh) kali meraih predikat WTP tersebut, dan secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun anggaran 2023 ini,” ungkap Iskandar.
Dikatakan Iskandar di tahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran, sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya. Hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024, dengan menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS terlebih dahulu. KUA dan PPAS tersebut dimana nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan r-APBD perubahan.
“Semoga penyusunan KUA dan PPAS APBD perubahan kabupaten Bangka untuk tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan lancar, tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Kami berharap KUA dan PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 ini nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bangka yang sejahtera,” jelasnya.
Di tempat yang sama Plh Sekda kabupaten Bangka Asmawi Alie menuturkan persetujuan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat pasal 194 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 pada tanggal 10 juli 2024,” ujar Asmawi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih untuk apresiasi serta penghargaan yang setinggi- tingginya kepada DPRD kabupaten Bangka yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023, hingga akhirnya, hari ini alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi perda,” terangnya.
Asmawi mengaku telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing- masing fraksi pada saat pembahasan dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita bersama.
“Semoga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bangka semakin lebih baik, dan semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua.. Aamiin…aamiin…yarobbal alaamiin,” tukasnya.
Dengan disepakati dan disahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sesuai PP nomor 12 tahun 2019,maka selanjutnya Raperda tersebut akan kami sampaikan kepada gubernur kepulauan bangka belitung untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi Bangka Belitung.
Dari sisi pemerintah, untuk menjawab persoalan APBD tersebut, salah satu alternatif solusi adalah dengan melakukan perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2023 dengan tujuan menjamin kesehatan dan keberlangsungan fiskal, kesehatan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Secara pelaksanaannya, tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang dalam proses penetapannya harus melalui persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah dengan proses yang transparan. Ditengah ketidakpastian ini, kita berharap agar pelaksanaan APBD dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 menjadi lebih baik bahkan jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perekonomian kabupaten bangka harus tumbuh lebih tinggi. Kita mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,31 persen. Kita berharap tingkat kemiskinan menurun hingga 4,31 persen, kita mengingikan pendapatan per kapita melonjak 55,11 juta rupiah. Kita memimpikan ipm kita berada di angka 74,54, dan yang lebih penting lagi, kita semua harus merasakan dampak gini rasio yang kita targetkan 0,241.
Turut hadir bapak Plh Sekda kabupatem Bangka Asmawi Alie, Wakil Ketua II Rendra Basri, dan segenap Forkopimda kabupaten Bangka, para kepala dinas, camat, lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya. (H4)