“Saat ini ASEAN sedang mengembangkan Environmental Rights Framework (Kerangka Hak Lingkungan ASEAN). Ini merupakan manifestasi dari demokrasi lingkungan yang tertuang di Deklarasi Rio, yang implementasinya diharapkan akan mengurangi dan mencegah korupsi lingkungan secara signifikan. Para anggota parlemen, khususnya yang tergabung dalam SEAPAC, harus berkontribusi pada pengembangan kerangka ini,” tambahnya.
Fadli menyatakan bahwa SEAPAC akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di kawasan, termasuk WFD dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), untuk mempromosikan dan merancang langkah-langkah lanjutan bagi parlemen dan anggota parlemen dalam mempromosikan demokrasi lingkungan.
“Kami juga akan menjajaki potensi untuk mengadakan audiensi dengan Komisi Antar-Pemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR), yang bertanggung jawab dalam pengembangan kerangka hak lingkungan tersebut,” tutupnya. (®)