“Saat patroli itu lah tim gabungan kemudian memergoki JA sedang mencuri TBS Sawit milik PT. LWI. Kemudian pelaku menyadari kehadiran petugas, kemudian langsung berusaha kabur dari sergapan. Namun usahanya berhasil digagalkan setelah dikejar tim gabungan. Dari sana JA langsung diamankan di Mapolsek Simpang Teritip,” terang Kapolsek Simpang Teritip Ipda Rendy Kurniawan Basuki kepada wartawan, Selasa (23/5/23) petang.
Dalam keterangannya kepada petugas, JA mengakui telah mencuri sawit di lahan PT. LWI tersebut. Tak hanya itu, JA juga menyebut oknum sekuriti berinisial MUN yang menjadi rekannya dalam melakukan aksi kejahatan.
“Hasil pengembangan dari pelaku JA, akhirnya diketahui bahwa ia berkoordinasi dengan oknum sekuriti bernama MU. Mereka bersama-sama melakukan pencurian kemudian hasil penjualan Sawit curian tersebut dibagi bersama-sama,” jelas Ipda Rendy lagi.