Kemendagri Percepat Penyusunan Permendagri ITKPDN Sebelum Oktober 2026
- account_circle VRITIMES
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026

CDN.id, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Percepatan Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Rpermendagri) tentang Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPDN) di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan guna menyepakati format regulasi, opsi keterkaitan antar-indeks penyusun, serta merumuskan langkah percepatan harmonisasi Permendagri guna memenuhi Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) Kementerian Dalam Negeri.
Rapat ini dipimpin oleh jajaran BSKDN yang dihadiri langsung oleh Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si. secara daring, serta Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dr. Heriyandi Roni, M.Si. Pertemuan tersebut turut menghadirkan jajaran narasumber ahli dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr. Hera Nugrahayu, M.Si., Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum Hernadi, S.H., M.H., Kapus Analisis dan Evaluasi Hukum Kementerian Hukum Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Bappenas Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., serta Research Associate KPPOD Ig. Sigit Murwito.
- Penulis: VRITIMES
