“Pemindahan Alquran dari gudang penyimpanan ke lokasi lain juga harus mematuhi aturan syar’i, dilarang untuk membanting dan merusaknya,” kata Jamaluddin.
Jamaluddin berharap, sesampainya di Kanwil Kemenag Provinsi, mushaf Alquran dan Surat Yasin bisa segera didistribusikan kepada yang membutuhkan. Menurutnya, ketersediaan mushaf Alquran sangat penting dalam meningkatkan literasi Alquran di masyarakat.