Sebanyak 4.438 jemaah telah melunasi Bipih tersebut. Anna juga mengatakan, 4.438 jemaah ini melakukan pembayaran secara lunas sejak dibuka pada 10 Januari 2024.
“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H,” tutupnya.
Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241.000 jemaah pada penyelenggaraan haji 2024. Kuota ini terdiri dari jemaah haji reguler dan haji khusus.
Sebelumnya Nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada Januari 2024. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun mengeluarkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M.
Pembayaran pelunasan Bipih pada tahap pertama ini ditujukan untuk: