Kriteria MABIMS, lanjut Cecep tidak terpisahkan. Kesimpulannya, maka seluruh wilayah NKRI memenuhi kriteria MABBIMS.
“Berdasarkan kriteria MABIMS (3-6,4), tanggal 29 Ramadan 1445 H/9 April 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI sudah masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga, tanggal 1 Syawal 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Rabu Pahing, 10 April 2024,” tutur Cecep dalam kesimpulan seminar hisabnya.
Cecep menegaskan, hasil penghitungan hisab hari ini sebenarnya sudah dapat diketahui dari sinkronisasi hisab rukyat 2022. Ini dipakai untuk kalender standar Indonesia. “Yang penting adalah konfirmasinya, hasil rukyat yang akan ditetapkan lewat sidang isbat.” (TC)