CDN.id, DPRD Bangka bersama Kejaksaan Negeri Sungailiat menandatangani nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) guna mendapatkan jasa pendampingan hukum terkait keperdataan dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, Futin Helena Laoli dalam sambutannya menyampaikan harapan akan terciptanya collaborative governance.
“Nota kesepahaman ini bertujuan sebagai tindakan preventif serta kuratif dan menciptakan sinergitas serta kolaborasi demi terwujudnya collaborative governance,” ujar Futin Helena Laoli.