Kejagung Pindahkan Alat Berat Milik Kerabat A’on ke Kantor Kejari Bateng
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 27 Jan 2024

Kepala Desa Lubuk Pabrik, Budi Chandra mengungkapkan tim Kejagung sudah memindahkan 3 (tiga) alat berat milik Tomi itu, dari Desa Lubuk Pabrik.
“Tiga sudah ditarik, yang lain masih disegel. Katanya berhenti dulu, narik yang di Desa Nadi. Habis itu lanjut yang di Desa Lubuk Pabrik dan kami mendampingi proses pemindahannya,” ucap Budi kepada wartawan, pada Jum’at (26/1/2024),
Sementara, salah satu sopir tronton yang membawa alat berat hasil sitaan itu mengatakan, alat berat sitaan itu, akan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah (Bateng) untuk sementara waktu, hingga ada arahan lebih lanjut.
- Penulis: Ochin
