Kuntadi pun memastikan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti termasuk harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
“Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Kejagung telah menggeledah rumah tinggal crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kedua orang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI dalam perkara korupsi komoditas timah.