Kawin Lagi, Pengusaha Tambang Asal Lubuk Lingkuk Dipolisikan Istri Tua

oleh
oleh

“Kita sudah adukan ke Polda Babel, rencananya kita juga akan membawa kasus ini ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak tanggal 23 mendatang. Kami juga akan meneruskan aduan ini ke Mabes Polri,” terangnya.

Ketua PDKP Babel, John Ganesha dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa permasalahan sengketa rumah tangga yang disebabkan orang ke tiga, saat ini menjadi perhatian PDKP. Menurut John Ganesha saat ini para istri yang menjadi korban polygami dari sang suami selayaknya mencari keadilan dengan melaporkan permasalahan tersebut ke kepolisian.

“Hukum pidana kita cukup untuk mendapatkan keadilan, KUHP kita sesungguhnya sangat memungkinkan bagi perempuan yang menjadi korban polygami untuk meminta keadilan secara hukum pidana. Dan kepada pihak penegak hukum, kami menghimbau supaya membuka diri untuk memproses laporan semacam ini. Ayo lapor, PDKP juga membuka pintu untuk para korban polygami. Karena sesungguhnya negara menjamin kelangsungan pernikahan warganya. Nah kejadian-kejadian polygami ini selayaknya menjadi perkara pidana. Jadi sahimbau ayo lapor. Karena urusan rumah tangga yang menjadi objek hukum itu tidak hanya sebatas kekerasan atau KDRT. Akan tetapi juga kerugian secara psikis,” jelas John Ganesha di hadapan sejumlah wartawan.

“Untuk kekerasan psikis, itu ada pintu masuk untuk menjadi perkara hukum, dengan dikuatkan oleh hasil uji psikologis. Kekerasan psikis itu sendiri bisa berupa verbal, seperti kalimat atau ucapan yang kasar, teror melalui chating dan telepon termasuk akibat sebuah perbuatan yang membuat terlantarnya para istri tua yang telah di-polygami. Kami berharap dengan adanya langkah dan upaya hukum formil dalam menyikapi masalah ini, nantinya akan membuat efek jera bagi para suami yang melakukan poligami tanpa ada izin istri sah maupun perselingkuhan mau itu nikah sirih atau nikah sah secara negara,” kata John. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.