Kasus Vina Cirebon, Berikut 7 Fakta Pegi Alias Perong Ditangkap: Jadi Kuli-Ganti Nama

oleh

6) Rumah Pegi Digeledah Polisi
Polisi pun menggeledah rumah yang selama ini ditinggali oleh Pegi alias Perong. Penggeledahan ini sebagai salah satu bentuk prosedur di dalam proses penyidikan.

“Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).

Polisi turut menyita sejumlah dokumen dan foto berkaitan dengan kehidupan Pegi. Saat melakukan penggeledahan terdapat 3 orang keluarga yang juga dimintai keterangan.

7) Dekat dari TKP Jasad Vina
Setelah ditelusuri, ternyata lokasi rumah Pegi tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) ditemukannya jasad Vina dan Eky di Desa Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya berjarak 400 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Sedangkan jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya 7 terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter. (DC)

No More Posts Available.

No more pages to load.