Kasus Satu Keluarga Bundir, Psikolog Forensik Angka Bicara

oleh
oleh

Namun, seluruh pihak seharusnya mencatat bahwa kasus semacam ini bisa menjadi pidana.

“Baik dalam pendataan polisi maupun keinsafan bagi seluruh pihak,” kata dia. Sayangnya, Indonesia memang belum mengenal posthumous trial atau proses pidana terhadap pelaku yang sudah mati.

Diberitakan sebelumnya satu keluarga diduga lompat dari lantai 22 apartemen Teluk Intan Tower Topas, Panjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (09/03/24) lalu. Keempat orang, yang terdiri dari ayah berinisial EA (50), ibu inisial AEL(52) dan dua anak berinisial JWA (13) serta JL (16), tewas usai jatuh dari rooftop apartemen. (H4/ TC)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.