Kasus KUR Fiktif di BSB Akhsan Visyawan Turut Angkat Bicara

oleh
oleh

DPRD Babel, menurut Akhsan, tidak akan tinggal diam atas kasus ini, terutama karena melibatkan banyak masyarakat sebagai korban.

“Kita dari fraksi tidak akan menutup mata. Jika ada yang tidak beres di provinsi ini, kita harus bersuara,” tegas Akhsan lagi.

Pernyataan Akhsan Visyawan terkait sikap pemerintah atas kasus dugaan KUR fiktif ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan transfer rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov Babel ke bank lain.

Pemindahan RKUD bukanlah hal baru, sebagaimana pernah terjadi pada tahun 2023 ketika RKUD Pemprov Babel dipindahkan dari Bank Sumsel Babel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Seperti diketahui, pemindahan tersebut diperkuat oleh Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023 dan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan BRI.

Pemindahan RKUD Pemprov Babel juga pernah terjadi sebelumnya, mulai dari Bank Mandiri, Bank Sumsel, hingga kembali ke Bank Sumsel Babel sebelum pindah ke BRI pada tahun 2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.