”Secara fisik, laki-laki lebih kuat dari perempuan. Sehingga terdapat perbedaan agresivitas secara biologis, untuk melakukan kekerasan. Kalau perselingkuhan, itu jelas merupakan tindakan kekerasan secara psikis,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraannya, tak lupa Andi mengimbau kepada masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam memutus mata rantai KDRT dengan berbagai cara.
“Ibu-ibu bisa mencegah berlangsungnya tindak pidana dengan memberikan perlindungan kepada korban, dengan memberikan pertolongan darurat serta membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan,” pungkasnya. (M0)