Kasat Reskrim Polres Bateng : Kasus Tersebut Akan Kami Tangani Secara Profesional

oleh
oleh

“Alasannya mereka telah lakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara maka disimpulkan Locus Delicti dan Tempus delicti berada di wilayah hukum polres bangka tengah maka perkara ini akan kami limpahkan ke polres bangka tengah guna proses lebih lanjut” ujar Edoy menirukan jawaban Adi Putra melalui pesan WA, Rabu (6/4) kemarin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.