Kasat Reskrim Polres Bateng : Kasus Tersebut Akan Kami Tangani Secara Profesional

oleh
oleh

Untuk penyelidikan tahap awal dikatakan Wawan, Senin kemarin pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan Dedy Kurniawansyah beserta istri.

Untuk tahap selanjutnya polisi juga akan memanggil sejumlah oknum Debt Colector yang terlibat penarikan mobil itu.

“Tahap awal ini kami meminta keterangan pelapor dulu, setelah itu nanti baru kita panggil debt colectornya,” tutup Wawan.

Dalam pemberitaan sebelumnya penanganan kasus dugaan perampasan mobil oleh sejumlah oknum debt colector, yang sempat dilaporkan Dedy Kurniawansyah alias Edoy ke SPKT Polres Pangkalpinang, Sabtu (2/4/2022) malam lalu, bakal dilimpahkan ke Polres Bangka Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.