“Pastinya sekecil apapun aktivitas yang menggangu ketentraman masyarakat akan kita tidak lanjuti. Saat kita mendatangi lokasi tidak ditemukan aktivitas pembuatan minuman keras jenis arak, hanya beberapa drum dan kaleng kosong saja yang terlihat di TKP,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Pemali menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait pabrik pembuatan minuman berjenis arak di desa Pohin Kecamatan Pemali tersebut, apakah masih beraktivitas atau memang sudah tidak berjalan lagi. (Oc / Humas Polres Bangka)