CDN.id, BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Catur Prasetiyo mengatakan bahwa jumlah tilang yang dikeluarkan pihaknya sepanjang tahun 2022, mengalami penurunan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 lalu, pihaknya mengeluarkan sebanyak 1524 tilang, sementara di tahun 2022 ini, jumlah tilang yang dikeluarkan turun menjadi 1333 tilang.
Hal demikian diungkapkan AKBP Catur Prasetiyo, saat gelaran Konferensi Pers Akhir Tahun, di Gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat, pada Sabtu (31/12/22).
“Jumlah tilang yang kami keluarkan di tahun 2022 mengalami penurunan. Pada tahun 2021, jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 1524 tilang, sedangkan di tahun 2022 turun menjadi 1333 tilang,” ungkap AKBP Catur Prasetiyo.