CDN.id, TOBOALI- Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan bisa mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama (PA) dengan mudah serta dekat, karena Kantor Sementara PA Sungailiat Kelas 1B telah hadir dan beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, S.Ag. menyampaikan bahwa tujuan kantor sementara ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
“Tujuan dari kantor PA sementara adalah memudahkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan baik itu konsultasi hukum, pelayanan perkara pendaftaran perkara, pengambilan produk dan juga ke gugatan mandiri dan lain-lain, Pokoknya seluruhnya kita layani secara maksimal untuk masyarakat Bangka Selatan,” jelasnya. Senin (15/01/24) di Toboali.
Alfi juga mengatakan rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Toboali, diperkirakan selesai kurang lebih dalam waktu 10 bulan.
“Kantor sementara ini akan beroperasi dan melayani masyarakat Kabupaten Bangka Selatan 2 (dua) minggu sekali setiap hari kamis dan akan dimulai tanggal 25 Januari s/d 7 November 2024. Adapun layanannya meliputi Layanan Informasi, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Hukum, Gugatan Mandiri, E-Court dan Mediasi,” benernya.