CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat industri tambang nasional. Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Timah akan segera melaksanakan kegiatan penambangan di wilayah Perairan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di kawasan tersebut, sejalan dengan regulasi pemerintah terkait tata kelola tambang yang berkelanjutan.
Sebelumnya, PT Timah sebagai pemilik IUP telah memenuhi seluruh perizinan. PT Timah juga telah melakukan kajian lingkungan, teknis, dan sosial secara menyeluruh guna memastikan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.
Melalui kegiatan penambangan ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui penciptaan lapangan kerja baru, serta memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Perairan Beriga.