Kita tetap mendorong agar masyarakat bekerja secara legal. Namun bila peralatan tambang masyarakat tersebut tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat kita dilegalkan. Tapi jika mereka yg ilegal tetap terus berupaya menambang maka bijih Timahnya akan diamankan oleh PT. Timah.Tbk,” jelas Wing Handoko kepada wartawan, Kamis (9/2/23).
Wing Handoko juga membenarkan, kegiatan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan oleh Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut Bangka Belitung Letkol Leonardi Hilman pada Rabu (8/2/23) kemarin, merupakan kemitraan antara Divpam Obvit PT. Timah dengan Bakamla.
Dijelaskannya, kerjasama dengan Bakamla Babel tersebut guna membantu meminimalisir aktivitas tambang ilegal di laut Bakik.