“Tentunya, kepemimpinan Kades sangat berpengaruh dalam kemajuan sebuah desa. Jika kepemimpinan Kades berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi. Selain itu, apabila kepemimpinan Kades berjalan baik, maka partisipasi masyarakat dalam memajukan desanya akan meningkat pula,” lanjutnya.
Pj Gubernur Suganda mengatakan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan profesional, untuk mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA), yang dimiliki oleh 309 desa dan 84 kelurahan, yang ada di Negeri Serumpun Sebalai.
“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, diperlukan peranan dari semua pihak, baik itu pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Selain itu, diperlukan juga sinergitas antara Kades, perangkat desa, serta pendamping desa, supaya perencanaan dan pengelolaan desa bisa tepat sasaran dan bermuara pada bergeraknya roda ekonomi dan pembangunan desa. Jika dua roda itu sudah berputar, maka desa akan menjadi mandiri dan produktif, yang berimbas pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa serta kemajuan dan pengembangan desa,” lanjutnya.