“Kita tunggu saja nanti kalau di hari kedua, ketiga biasanya. Kan di hari pertama masih mengumpulkan bukti, ataukah mereka menggunakan momentum untuk supaya mempunyai waktu yang cukup di samping mengumpulkan bukti,” ujarnya.
“Nanti tenggang waktu perbaikannya juga menjadi panjang, karena kalau orang mendaftarkan di hari ketiga, 1 x 24 jam ketiga itu akan bisa mempunyai masa perbaikan sampai 3 x 24 jam,” ucap Suhartoyo.
“Berbeda kalau sekarang mendaftarkan, baru hari pertama, baru 1 x 24 jam pertama kan, otomatis masa perbaikannya akan terpotong 2 x 24 jam yang terakhir nanti. Dia melepaskan kesempatan, jadi dia secara keseluruhan hanya mendapatkan waktu 4 x 24 jam kalau orang mendaftarkan di 1 x 24 jam pertama,” tukas Suhartoyo. (H4/ DC)