Jual Sabu, Pedagang Ikan Diamankan Tim Kalong Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Seorang warga Jalan Kota Demak Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan berinisial SY (37) ditangkap Tim Kalong Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang lantaran kedapatan menjual narkoba jenis sabu, Jum’at (04/03/22).

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan ini, ditangkap Tim Kalong di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ketapang, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Berdasarkan Informasi yang diterima, SY merupakan pemain lama dan sudah menjadi target operasi (TO) Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.