“Untuk laka lantas sendiri mulai dari kelapa jalur-jalur utama ini memang masih sekitar 12 titik Rawan,” ujarnya.
Selain itu, potensi kerawanan lainnya yang juga harus diantisipasi adalah bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian dirumah kosong, begal dan hipnotis serta ancaman tindak pidana terorisme juga harus jadi perhatian. Sementara ancaman teror harus dilakukan upaya pencegahan di daerah vital dan pengamanan tempat ibadah serta pusat keramaian harus menjadi perhatian.