CDN.id, SEMARANG- Jelang kampanye pemilu tanggal 14 Februari nanti, Polda Jawa Tengah akan menggandeng tim sukses tiga pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024 untuk melarang penggunaan knalpot brong dalam kampanye pemilu.
Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Sonny Irawan menyebut pelibatan timses diharapkan ditindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada massa kampanye. Dengan demikian, tidak ada kesalahpahaman bila polisi menindak simpatisan yang melanggar larangan knalpot brong.
“Timses dan para tim pemenangan ketiga paslon ini harus kami libatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama menjaga suasana Pemilu aman dan damai,” kata Sonny usai menggelar Deklarasi Zero Knalpot Brong secara serentak di 35 Polres di Jawa Tengah, Minggu (14/1).
‘Kalau ini sudah kita sampaikan kepada mereka, berarti kan sudah jelas bila mereka harus menjaga massa kampanyenya, dan disampaikan bila yang nekat melanggar nanti akan kami tindak,” imbuh Sonny.