Dikatakan Ecky, polisi pun memeriksa para saksi serta tersangka Lenni, bahkan dari pihak PT. Timah. Dalam pemeriksaan, Lenni mengaku bahwa penambangan di perairan Tembelok atas permintaan masyarakat setempat. Tapi hal itu dibantah oleh masyarakat.
“Dia mengaku ditunjuk masyarakat, kita lakukan pemeriksaan kepada masyarakat, ketua lingkungan juga. masyarakat membantah itu semua. Uang itu dikatakannya untuk pengurusan ini dan itu. Ini dan itu ke mana? apakah ada lembaga atau instansi yang berwenang untuk bisa melaksanakan pertambangan di Tembelok?,” jelas Ecky.
Sebelum Laporan Polisi ( LP ) terbit Selasa ( 9/1 ), Lenni sempat mengatakan bahwa para penambang bisa segera bekerja seperti yang dijanjikan. Tapi hingga Lenni diamankan pada Kamis ( 11/1 ), hal itu tidak bisa ia penuhi.
“Terakhir itu sebelum LP terbit dua hari sebelumnya itu dia masih menyampaikan di hari Selasa, LP terbit hari Kamis, dia tidak bisa juga,” kata Ecky.