OLEH: TRIYANA PUTRI
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia memiliki tantangan besar dalam hal perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Sektor ketenagakerjaan, terutama di daerah-daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membutuhkan perhatian khusus terkait dengan jaminan sosial. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang harus diperoleh setiap pekerja untuk menjamin keberlanjutan hidup mereka, baik dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun masa tua. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (sekarang berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan) merupakan salah satu pilar utama dalam menjamin kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Program ini memiliki dampak signifikan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, tak terkecuali di daerah-daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Meskipun penting, implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini masih menghadapi tantangan besar, mulai dari rendahnya kesadaran hingga terbatasnya cakupan program bagi pekerja sektor informal.
Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah, terutama sektor pertambangan timah, kelapa sawit, dan hasil laut. Namun, meskipun daerah ini kaya akan sumber daya alam, tingkat kesejahteraan pekerja masih terbilang rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bangka Belitung, angka kemiskinan pada 2022 tercatat sekitar 6,72%, lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang mencapai 9,54% (BPS, 2023). Hal ini menunjukkan ketimpangan ekonomi yang masih ada, dengan sebagian besar penduduk bekerja di sektor informal, yang kerap kali tidak terlindungi oleh program jaminan sosial.