Berbeda dengan pendapat Syauqillah, sumber Tempo yang mengetahui latar belakang deklarasi pembubaran JI mengatakan, deklarasi dilakukan di Markas BNPT, Bogor pada Kamis 30 Juni 2024.
Masih dari sumber ini, Densus 88 Antiteror Polri sudah lama mendesak para pentolan kelompok teror itu untuk mendeklarasikan pembubaran lembaganya. Namun Abu Rusydan dan kawan-kawan tidak secara langsung menyetujui permintaan tersebut. “Mereka membutuhkan waktu satu tahun lebih untuk mengembangkan organisasi,” katanya.
Tempo mencoba meminta konfirmasi mengenai hal ini kepada juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar dan Kadiv Humas Polri, Irjen, Sandi Nugroho. Namun, keduanya tak menjawab pesan dan telepon Tempo hingga berita ini diturunkan.
Direktur Pencegahan BNPT, Irfan Idris, mengaku tidak mengetahui tempat deklarasi. Alasannya, dia tidak berada di lokasi. Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Teknologi Informasi BNPT, Tjandra Sulistiyono, meminta Tempo untuk menunggu konferensi pers dari Kemenko Polhukam, besok.
“Menunggu besok dari Menkopolhukam saja ya. Karena belum ada info rilis atau arahan dari pimpinan lembaga,” kata Tjandra saat diminta konfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.