Jamaah Islamiyah Dibubarkan Ketua SKSG UI Minta Eks Anggota Akui NKRI

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA – Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG), Universitas Indonesia, M Syauqillah, meminta eks anggota Jaringan Islamiyah (JI) untuk melakukan pembuktian diri bahwa mereka sudah menerima NKRI.

Hal tersebut disampaikan Syaiqillah saat dihubungi wartawan, Minggu (07/07/24) terkait deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024.

“Pembuktian itu penting karena selama ini mereka ingin mendirikan negara Islam dengan kekerasan di Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Syauqillah Pemerintah juga tidak sampai mengurangi pengawasan terhadap eks anggota JI. Alat pengawasan tidak dapat dibubarkan. Syauqillah juga meminta proses pembinaan terhadap eks anggota JI tetap harus berjalan. Pemerintah tetap harus menjalankan program deradikalisasi dengan parameter instrumen yang terukur dan jelas.

Ia mengusulkan untuk melibatkan sejumlah ormas Islam dalam program deradikalisasi ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.