CDN.id, JAKARTA – Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Usai diperiksa, dirinya buka suara terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 sekaligus dugaan adanya penggelembungan harga yang tengah diusut KPK. Adapun Satrio merupakan salah satu tersangka di kasus ini. Satrio mengungkap, awalnya pada saat itu kondisi darurat, sehingga tidak ada lelang dalam proses pembelian APD.
“Saat itu kondisi darurat, jadi memang APD diambil oleh tentara. Jadi kita ditunjuk langsung karena pada saat itu kita penguasa barangnya,” ucap Satiro usai diperiksa di gedung KPK, Jumat (19/4/2024).
Satrio menyebut pada saat proses perusahaannya dipilih untuk memasok APD, ada KPK di sana. Dirinya pun menyayangkan kenapa KPK tidak memberhentikan di awal jika ada dugaan korupsi.
“KPK sebagai pencegahan saya agak kecewa ya, dia ikut rapat tapi tidak secara tegas setop atau segera hentikan,” kata dia.
“Kita sudah sempat keluar ruangan rapat. Kalau mau mencari harga yang menurutnya bisa murah silahkan, kami sudah mundur. Tapi karena kondisi darurat, kami dipanggil lagi,” tuturnya.
Satrio mengatakan dirinya dikenakan pasal memperkaya diri sendiri dan koorporasi. Padahal, kata dia, dari sisi pengusaha, tentu saja dirinya akan mencari untung.