Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel sendiri dikatakannya telah mengimplementasikan belanja melalui katalog lokal dan toko daring.
“Dengan dilaksanakannya pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini, kita berharap tidak ada lagi timbul permasalahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa proses pengadaan secara elektronik ini dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Kita tentunya berharap agar perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat terus tumbuh sehat sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Senada dengan Pj Gubernur Ridwan, Dewan Pengawas IFPI, Roni Dwi Susanto berpesan agar fungsional pengadaan memiliki prinsip profesional, punya kemampuan teknis dan juga _attitude_.