“Biasanya anak-anak pulang sekolah jam 12.00 WIB, sekarang anak-anak pulang sekolah jam 14.00 WB. Jadi orang tua harus prepare minimal harus menyiapkan bekal agar tercukupi sampai nanti pulang sekolah,” ujarnya.
“Sebenarnya di tempat lain sudah menerapkan sekolah lima hari atau full day, Khusus Kota Pangkalpinang akan diterapkan pada tahun ajaran ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang Erwandy mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017.
“Tahun ajaran kali ini kita akan menerapkan aturan dari pusat yaitu sekolah full day dari hari Senin sampai dengan Jumat,” ucapnya.