CDN.id, PANGKALPINANG- Kota Pangkalpinang akan segera menerapkan sistem sekolah full day sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 pada pada tahun ajaran 2024.
Terkait hal tersebut Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menjelaskan, sistem sekolah full day, yaitu sekolahnya mulai dari hari Senin sampai dengan Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu itu para siswa libur.
“Semoga dengan adanya perubahan sekolah full day ini, guru-guru dan anak-anak bisa mengikutinya,” kata Lusje Selasa (09/07/24).
Pada sistem sekolah full day ini nanti anak-anak sekolahnya mulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB, diharapkan orang tua mempersiapkan bekal untuk anak-anak nantinya biar tercukupi.