“Terkait dengan yang diduga kemiringan sisi pondasi hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab sepenuhnya PPK, karena pembangunan proyek tersebut berdasarkan perencaan yang sudah dibuat oleh konsultan perencana,” ungkap Berry.
Lebih lanjut, Berry menceritakan terkait dengan penambahan anggaran 1.5 Miliar guna penguatan pondasi, terlebih dahulu telah mendapatkan saran dan rekomendasi teknis dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Pihak tersebut ialah konsultan perencana konsultan pengawas, Tim teknis serta LKPP dan pihak pengawas internal Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung,” ucap Berry.
Dalam kesempatan yang sama, Andira menambahkan bahwa masjid tersebut saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat umum.