Ini Harapan Ketua JMSI Perihal Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 21 Feb 2024

Teguh mengajak semua kalangan untuk hati-hati menggunakan istilah “publisher rights” yang populer di tengah masyarakat untuk merujuk Perpres ini.
“Di sisi lain, perusahaan platform digital ikut mendistribusikan karya pers yang dikerjakan dengan standar dan etika jurnalistik yang ketat dan tidak sekadar mengandalkan dramatisasi dan diksi-diksi yang hanya menghebohkan tapi miskin substansi,” tukasnya.
Seperti yang diketahui Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah ditandatangani Presiden Joko Widodo sehari sebelum perayaan puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/24).
- Penulis: Ochin
