Ini Harapan Ketua JMSI Perihal Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights

oleh

CDN.id, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, berharap setelah Perpres 32 Tahun 2024 ini ditandangani, ekosistem pers nasional akan menjadi lebih sehat dan profesional.

“Perusahaan pers akan terdorong untuk profesional dan lebih menjaga kualitas karya pers yang disajikan ke tengah masyarakat.,” ujar Teguh dalam dialog interaktif dengan RRI, Rabu siang (21/2/24).

Namun Teguh melanjutkan, kutipan dari Pasal 5 Perpres 32 Tahun 2024 itu harus sama-sama dicermati sehingga Perpres tersebut tidak disalahartikan hanya sebatas urusan business to business.

No More Posts Available.

No more pages to load.