Imbas Viralnya Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’, Polda Jabar Umumkan 3 Pelaku

oleh

Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan memiliki perasaan suka atau ertarik terhadap Vina.

Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Egi kini masih buron. Di dalam persidangan, delapan dari tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang ketika itu masih di bawah umur, divonis delapan tahun penjara.

Berikut ciri-ciri 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masuk dalam DPO, dilansir dari akun @humaspoldajabar:

  1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.

  1. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia  Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

  1. DANI

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.

Postingan tersebut mendapat respon beragam dari netizen, namun sebagian besar dari mereka keheranan mengapa sejak 2016 hingga sekarang pihak kepolisian belum menangkap ketiga buronan tersebut.

Menanggapi pertanyaan dan respon dari para netizen, Polda Jabar menerangkan bahwa pihaknya sudah mengamankan delapan tersangka dan kini sudah divonis.

No More Posts Available.

No more pages to load.