Imbas Viralnya Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’, Polda Jabar Umumkan 3 Pelaku

oleh

CDN.id, JAKARTA- Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ selain menarik perhatian penonton dan juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, kini membuat kasus yang menjadi inspirasi dari film tersebut kembali viral.

Bahkan, pihak Polda Jabar kembali mengumumkan tiga pelaku pembunuh Vina yang masih buron atau menjadi DPO meskipun telah terjadi pada 2016 lalu.

Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.

Ketiga pelaku pembunuh Vina tersebut merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.

Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun para pelaku diduga menggunakan nama samaran.

Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukanlah korban kecelakaan tunggal, tetapi korban pembunuhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.