Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Rab, 2 Sep 2026

Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Jadi Wirausaha Mandiri PT Timah Bekali Ketrampilan Vokasi untuk Siswa Difabel SLB Mentok

    Dorong Jadi Wirausaha Mandiri PT Timah Bekali Ketrampilan Vokasi untuk Siswa Difabel SLB Mentok

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Harapan kami, siswa tidak hanya mandiri secara pribadi, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi,” tandasnya. Tidak hanya belajar membuat produk, siswa juga diperkenalkan pada proses pemasaran. Produk batik hasil karya mereka telah mulai dipromosikan melalui dukungan sejumlah instansi, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta Kodim Bangka Barat. Selain membatik, sekolah juga mengembangkan unit usaha berbasis […]

  • Doakan Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan, Polres Bangka Tengah Gelar Shalat Gaib

    Doakan Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan, Polres Bangka Tengah Gelar Shalat Gaib

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk solidaritas dan penghormatan kepada para anggota yang telah gugur dalam tugas. “Kami segenap keluarga besar Polres Bangka Tengah turut berduka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota Polri dalam tugas negara. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran Pemkot Pangkalpinang akan Pasang Hidran di Titik Keramaian

    Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran Pemkot Pangkalpinang akan Pasang Hidran di Titik Keramaian

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Budi mengungkapkan pemasangan hidran akan bekerja sama dengan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Pinang. Rencananya pemasangan akan dilaksanakan mulai 1 Oktober mendatang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. “Ini bekerja sama dengan PDAM untuk memasang hidran karena beberapa kali kebakaran kita selalu kesulitan dalam mobilisasi terlalu jauh untuk mengambil air jadi sehingga percepatan untuk pemadam […]

  • Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

    Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Sosial, Deddy Ahmad Mustofa, menuturkan akan memanggil panitia pelaksana pemberhentian untuk menggali informasi soal pemilihan bus yang disewa. “Silakan saudara panitia mengambil data, uji kelayakan, dan lain sebagainya,” tuturnya. Deddy berharap semua pihak akan mendapat informasi yang jelas, apakah kecelakaan tersebut terkait kendaraan yang tidak layak faktor atau manusia. Untuk menginvestigasi apakah […]

  • Bahas Ranperda BUP Anggota DPRD Babel Kunker ke Kemenhub RI

    Bahas Ranperda BUP Anggota DPRD Babel Kunker ke Kemenhub RI

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Banyak BUMD ataupun BUMN yang tidak terkelola dengan baik di Republik ini dan kami tidak mau BUP ini juga akan menjadi salah satunya, untuk itu kami mohon perhatian dan sarannya dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI,” ucap Herman Suhadi. Menanggapi hal tersebut  Dirjen Perhubungan Laut M. Masyhud mengatakan dua hal yang menjadi perhatian kemenhub […]

  • Anak Dalam Berita

    Anak Dalam Berita

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dalam teori ilmu jurnalistik berita harus memenuhi unsur 5W + 1H. Dalam kontek perlindungan anak, maka kelengkapan unsur berita tidak boleh melanggar Kode Etik Jurnalistik, apalagi Undang-Undang, sehingga orang yang membuka identitas anak bermasalah dengan hukum dapat dikenakan sanksi hukum. Melanggar Pedoman Pemberitaan Ramah Anak berarti melanggar Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Juncto […]

expand_less